Tuntutan Buruh Indomaret Dikabulkan, Upah Lembur Tanggal Merah Tetap Dibayar


Ketua Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Bogor, Teti membacakan hasil audiensi perwakilan serikat buruh dengan manajemen PT Indomarco Prismatama atau Indomaret dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Selasa (26/5/2026)
||Sumber: Media KOMPAS/Ridho Danu Prasetyo ||


Mediasi tripartit di Kemnaker sepakati pembayaran lembur sesuai UU, batalkan skema ganti hari libur

JAKARTA, 26 Mei 2026 — PT Indomarco Prismatama sepakat melanjutkan pembayaran upah lembur untuk pekerja yang masuk pada hari libur nasional, setelah mediasi dengan serikat pekerja dan Kementerian Ketenagakerjaan pada Selasa sore. Kesepakatan dibacakan oleh Teti, Ketua PUK SPAI FSPMI Bogor, usai pertemuan tripartit yang digelar di Jakarta Selatan.

Hasil mediasi menyebut tuntutan pekerja — termasuk keberlanjutan kompensasi lembur hari libur — dinyatakan dipenuhi. Pertemuan dihadiri perwakilan serikat, manajemen, dan pejabat Kemnaker.

Kebijakan yang memicu protes

Polemik bermula dari perubahan skema yang berlaku Mei 2026. Sebelumnya, pekerja yang masuk pada tanggal merah menerima upah lembur sekitar Rp 400 ribu per hari. Kebijakan baru mengganti pembayaran itu dengan hari libur pengganti. 

Dokumen internal berjudul "Pendataan Karyawan Masuk Hari Libur Nasional" meminta karyawan bersedia dijadwalkan OFF TAMBAHAN (OFF1) untuk tanggal 14 Mei, 31 Mei, dan 1 Juni 2026, sebagai pengganti upah lembur tunai. 

Bantahan manajemen sehari sebelumnya

Pada 26 Mei pagi, manajemen membantah ada intimidasi. Customer Relationship Management Executive Director Gondo Sudjoni menyatakan perusahaan tidak memiliki kepentingan menekan pekerja dan menyebut hubungan kerja berbasis win-win.

"Enggak, enggak ada ya. Jadi kalau karyawan diintimidasi, ya untuk apa kepentingan apa perusahaan untuk mengintimidasi?" katanya. Ia menambahkan, pekerja yang tidak setuju dipersilakan mundur. "Kalau kita enggak setuju, contoh saya lah, saya enggak setuju dengan peraturan perusahaan ya saya mundur. Benar enggak?"

Versi pekerja: ancaman jabatan dan kontrak

Buruh menyampaikan cerita berbeda. Winda Ayu dari Tangerang 1 mengaku mendapat peringatan tidak akan naik jabatan jika menolak. Ahmad Saifudin menyebut tekanan terjadi nasional sejak awal Mei dari level Area Supervisor hingga BM, dengan pekerja diminta menandatangani pernyataan setuju atau tidak setuju. Christopher dari Bogor 2 menyoroti pekerja kontrak yang terancam tidak diperpanjang bila menolak. 


Aksi serentak

Ribuan buruh PUK SPAI FSPMI menggelar aksi di depan Menara Indomaret, PIK, Jakarta Utara, Selasa pagi. Massa memakai seragam biru, membawa bendera putih-biru, dan meneriakkan "Bayarkan lembur kami!" Spanduk utama berbunyi "TOLAK PENGHAPUSAN UPAH LEMBUR HARI LIBUR NASIONAL."  

Video dokumentasi yang beredar memperlihatkan orasi dari atas mobil komando. Isu yang diangkat adalah penggantian upah lembur hari libur dengan hari libur discretioner, yang dinilai bertentangan dengan UU.  

Aksi serupa dilaporkan di daerah, dengan tuntutan pembayaran lembur, pesangon sesuai aturan, penghentian PHK sepihak, dan penghapusan kontrak paksa. 

Hasil mediasi

Sore harinya, mediasi menghasilkan kesepakatan yang dibacakan Teti. Selain kepastian pembayaran lembur tanggal merah, forum tripartit juga menegaskan komitmen penghentian praktik intimidasi terkait persetujuan kerja hari libur. 

Dasar hukum yang dirujuk serikat

Serikat merujuk Pasal 85 UU Nomor 13 Tahun 2003 yang menyatakan pekerja tidak wajib bekerja pada hari libur resmi, dan bila dipekerjakan wajib dibayar upah lembur.

PP Nomor 35 Tahun 2021 merinci tarif: untuk sistem 5 hari kerja, 8 jam pertama dibayar 2 kali upah sejam, jam ke-9 sebesar 3 kali, dan jam berikutnya 4 kali upah sejam.

RUANG BERITA NUSANTARA SUMUT

RUANG BERITA NUSANTARA SUMUT Portal berita independen yang menyajikan informasi aktual, tajam, dan terpercaya seputar Sumatera Utara. Fokus kami pada isu pemerintahan, ekonomi kerakyatan, pertanian, hukum, dan kebijakan publik. Mengawal Sumatera Utara dengan jurnalisme berimbang dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Hubungi tim jurnalis: ruangbacanusantara@gmail.com| Sumatera Utara

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama