Ribuan Buruh Indomaret Kepung Menara PIK, Protes Skema Lembur Diganti Libur dan Dugaan Intimidasi
Penulis: Redaksi RBN SUMUT
![]() |
| Laporan: aksi 26 Mei 2026 dipicu viral dokumen persetujuan lembur, buruh bawa enam tuntutan termasuk hentikan ancaman mutasi dan PHK. || Sumber: RBN SUMUT || |
JAKARTA, RBN SUMUT— Gelombang protes pekerja PT Indomarco Prismatama memuncak Selasa (26/5/2026) di depan Menara Indomaret, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. Ribuan buruh yang tergabung dalam PUK SPAI FSPMI bersama 11 federasi KSPI turun ke jalan menuntut pembayaran upah lembur dan menolak skema kompensasi baru yang mengganti uang lembur dengan hari libur.
Isu mencuat sejak pertengahan Mei setelah jagat media sosial diramaikan unggahan pegawai Indomaret tentang dugaan perubahan aturan lembur.
Jika sebelumnya lembur identik dengan tambahan bayaran, kini jam kerja tambahan akan diganti dengan waktu libur atau off day pengganti.
Pernyataan tersebut memperlihatkan pekerja diminta menyetujui bahwa waktu kerja tambahan tidak lagi dibayarkan dalam bentuk uang, melainkan diganti istirahat di hari lain.
Sejumlah pekerja mengaku keberatan karena lembur selama ini menjadi tambahan pemasukan penting di tengah biaya hidup yang naik, dan mempertanyakan apakah sistem itu sesuai aturan ketenagakerjaan Indonesia.
Hingga aksi digelar, belum diketahui pasti apakah kebijakan itu berlaku nasional atau hanya di area tertentu. Pemicu yang disebut serikat adalah kabar perubahan skema lembur di hari libur nasional, di mana pekerja diminta menandatangani persetujuan lembur dibayar dengan libur pengganti.
![]() |
| Aksi di Menara PIK: mobil komando || Sumber: RBN SUMUT || |
Massa datang dari empat wilayah:
•Bogor
•Tangerang
•Purwakarta
dengan rencana aksi terpusat di PIK, aksi dikomandoi menggunakan mobil pengeras suara, sementara buruh membawa spanduk dan poster berisi tuntutan hukum dan ketenagakerjaan.
Perwakilan FSPMI Indomarco menyebut: “Aksi massa dari Indomaret Jabodetabek sekitar 1.000 aksi massa. Sebanyak 11 federasi serikat pekerja dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekitar ada 1.500 aksi massa.”
Teriakan “Bayarkan lembur kami!” menggema bergantian di depan gedung.
Aparat kepolisian bersama petugas pengamanan khusus disiagakan, memicu pelambatan arus lalu lintas di sekitar Jalan Pantai Indah Kapuk. Polisi bahkan mendirikan tenda pos pengamanan sejak pagi.
Konfirmasi pengamanan disampaikan sehari sebelumnya: “Benar (ada aksi unjuk rasa), pengamanan pukul 07.00 WIB,” ujar Maryatti, Senin (25/5/2026).
Pengakuan intimidasi: tolak tanda tangan, diancam mutasi-PHK
Perselisihan ini disebut bukan sekadar sengketa internal. Manajemen diduga menjalankan pola kebijakan yang menggeser hak dasar buruh — mulai dari upah lembur, tekanan pekerjaan, hingga dugaan pemberangusan serikat atau union busting.
Dalam daftar tuntutan resmi, pimpinan SPAI FSPMI DKI Jakarta secara eksplisit meminta:
•Tolak ancaman mutasi dan PHK sepihak terhadap pekerja.
Serikat juga menuntut penghentian intimidasi dan penghentian PHK bermasalah sebagai bagian dari enam tuntutan utama pekerja.
Narasi yang berkembang di kalangan pekerja: mereka yang menolak menandatangani surat persetujuan skema lembur baru mengaku mendapat tekanan, dengan risiko dipindah tugaskan atau diputus hubungan kerja.
Rangkuman tuntutan yang disuarakan di lapangan:
1. Tolak penghapusan hak upah lembur pada hari libur nasional.
2. Bayarkan kekurangan hak upah minimum/UMP sesuai Putusan PTUN Jakarta Nomor 11/G/2022/PTUN.Jakarta
3. Hentikan union busting, intimidasi, dan intervensi terhadap kebebasan berserikat.
4. Tolak ancaman mutasi dan PHK sepihak; hentikan PHK bermasalah.
5. Cabut peraturan perusahaan yang merugikan pekerja
6. Bentuk Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang lebih adil, serta bayarkan pesangon dan hak normatif lainnya.
Respons publik: antara butuh uang dan butuh istirahat
Di media sosial, perdebatan terbelah. Komentar yang banyak dikutip: “Kalau diganti libur, kebutuhan sehari-hari dibayar pakai apa?”
Sebagian lain berpendapat pekerja mungkin lebih memilih waktu istirahat tambahan dibanding uang lembur, tergantung kondisi masing-masing.
Pengamat ketenagakerjaan yang ikut bersuara mengingatkan pentingnya transparansi komunikasi perusahaan agar tidak memicu kesalahpahaman di kalangan pegawai maupun publik.
Perusahaan belum beri klarifikasi.
Hingga artikel ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari pihak Indomarco Prismatama terkait kebenaran informasi yang beredar.
Publik menunggu penjelasan langsung agar informasi tidak berkembang menjadi spekulasi liar.
Konteks: ritel modern dan beban shift
Dunia ritel, terutama minimarket yang beroperasi hampir 24 jam, memang dikenal dengan ritme kerja padat.
Karyawan menghadapi jam kerja panjang, sistem shift, target operasional, hingga lonjakan pelanggan di jam tertentu — kondisi yang membuat lembur cukup umum terjadi.
————————————————————————
Catatan redaksi: Artikel ini disusun dari rangkaian laporan lapangan 26 Mei 2026, pernyataan tuntutan SPAI FSPMI, serta unggahan viral yang belum diklarifikasi manajemen. Jika pihak Indomarco Prismatama memberikan keterangan resmi, kami akan memuat secara proporsional sebagai hak jawab.

