Kinerja Kapolres Nias AKBP Agung Suprapto Disorot, Kasus Besar Belum Tuntas

 

Kinerja Kapolres Nias Disorot Tajam, Publik Desak Kepastian Hukum Bukan Pencitraan

NIAS, RBN SUMUT — Kinerja Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nias, AKBP Agung Suprapto Dwi Cahyono, S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P., kembali menjadi sorotan tajam dan menuai kritik keras dari masyarakat. Penilaian tersebut mengemuka setelah sejumlah kasus besar yang menjadi perhatian publik hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan, penyelesaian konkret, maupun kepastian hukum yang jelas.

Bagi masyarakat, keberhasilan seorang pemimpin institusi kepolisian tidak diukur dari aktivitas seremonial, pencitraan, atau sekadar kehadiran di ruang publik. Tolok ukur utama adalah kemampuan nyata dalam mengungkap perkara, memberikan rasa keadilan bagi korban, serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.


Mandat Undang-Undang dan Tuntutan Profesionalitas

Dalam pandangan yang disampaikan elemen masyarakat dan pengamat, Polri memiliki mandat konstitusional yang tegas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tugas pokok pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan publik, menuntut hadirnya kepastian hukum di tengah masyarakat.

“Prinsip kepastian hukum, profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas adalah bagian yang tidak terpisahkan dari tugas kepolisian. Ketika berbagai kasus yang menjadi perhatian publik belum terungkap secara tuntas, maka wajar jika muncul pertanyaan besar mengenai efektivitas kinerja aparat penegak hukum di wilayah hukum Polres Nias,” ungkap perwakilan elemen masyarakat yang menilai kinerja tersebut.

Kritik ini juga merujuk pada penerapan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Setiap pejabat publik, termasuk Kapolres, wajib menjalankan amanah berlandaskan asas kepastian hukum, keterbukaan, dan tanggung jawab. Atas dasar itu, masyarakat menegaskan memiliki hak mutlak untuk mengetahui sejauh mana progres penanganan perkara-perkara yang telah lama menanti kejelasan.


Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

Kondisi berlarutnya kasus-kasus besar tanpa titik terang dinilai sangat berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Padahal, kepercayaan masyarakat merupakan modal utama dan kekuatan terbesar dalam penegakan hukum.

“Jika kepercayaan itu luntur, kerugian tidak hanya dirasakan oleh masyarakat yang mencari keadilan, tetapi juga mencoreng marwah dan kredibilitas institusi kepolisian itu sendiri,” tegas sumber tersebut.


Desakan: Tinggalkan Retorika, Tunjukkan Hasil Nyata

Merespons situasi tersebut, masyarakat mendesak Kapolres Nias untuk segera meninggalkan retorika dan menunjukkan langkah konkret. Penyidik dan pimpinan Polres Nias diminta membuka informasi perkembangan penanganan perkara secara transparan, tentu dalam koridor aturan hukum yang berlaku.

“Kami mendesak Kapolres Nias untuk membuktikan bahwa institusi ini bekerja berdasarkan profesionalitas, bukan sekadar janji atau pencitraan. Masyarakat butuh hasil kerja nyata. Hukum yang berkeadilan harus bisa dirasakan dan dibuktikan melalui tindakan, bukan sekadar ucapan,” tegasnya.

Penilaian ini ditutup dengan refleksi tajam bagi setiap pemegang jabatan publik: “Jabatan adalah amanah, prestasi adalah ukuran. Ketika prestasi tidak terlihat sementara berbagai kasus belum terselesaikan, kritik dari masyarakat adalah konsekuensi yang tidak dapat dihindari dalam negara demokrasi yang menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas.”

Kritik terhadap kinerja Kapolres Nias kini menjadi perhatian luas. Publik berharap Polda Sumatera Utara maupun Mabes Polri turut mencermati dinamika ini demi perbaikan kinerja dan pemulihan kepercayaan masyarakat Nias terhadap institusi penegak hukum.


Penulis: Redaksi RBNS

RUANG BERITA NUSANTARA SUMUT

RUANG BERITA NUSANTARA SUMUT Portal berita independen yang menyajikan informasi aktual, tajam, dan terpercaya seputar Sumatera Utara. Fokus kami pada isu pemerintahan, ekonomi kerakyatan, pertanian, hukum, dan kebijakan publik. Mengawal Sumatera Utara dengan jurnalisme berimbang dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Hubungi tim jurnalis: ruangbacanusantara@gmail.com| Sumatera Utara

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama